Apabila kita berbicara tentang
masyarakat, terutama jika kita mengemukakannya dari sudut antropologi, maka
kita mempunyai kecenderungan untuk melihat 2 tipe masyarakat. Pertama
masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, yang belum mengenal pembagian kerja,
belum mengenal struktur dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajari sebagai satu
kesatuan. Kedua masyarakat yang sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan
spesialisasi dalam segala bidang, karena ilmu pengetahuan modern sudah maju,
teknologi maju, sudah mengenal tulisan, satu masyarakat yang sukar diselediki
dengan baik atau didekati saja. Masyarakat perkotaan lebih sering dikenal
sebaai urban community. Pengertian urban community lebih ditekankan kepada
sifat-sifatnya serta ciri-ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat
pedesaan.
Perhatian khusus masyarakat
perkotaan tidak terlepas dari hal pakaian, makanan, dan perumahan tetapi pada
hal perhatian yang lebih luas lagi. Ada beberapa ciri yang menonjol pada
masyarakat perkotaan ;
1. Kehidupan
keagamaan berkurang dibandingkan dengan masyarakat pedesaan
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri
tanpa harus bergantung dengan orang lain
3. Pemabagian kerja masyarakat kota jelas lebih tegas dan
mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Kemungkinan-kemungkinan mendapat pekerjaan jauh lebih
luas dibanding masyarakat pedesaan
5. Jalan pikiran rasional yang digunakan masyrakat
perkotaan, menyebabkan interaksi-interaksi lebih condong kearah kepentingan
dibanding pribadi
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan untuk
membedakan antara masyarakat perkotaan dan pedesaan. Ciri-ciri tersebut antara
lain ;
1.
Jumlah dan
kepadatan kependudukan
2.
Lingkungan hidup
3.
Coraak kehidupan
4.
Mata pencaharian
5.
Stratifikasi
social
6.
Mobilitas social
7.
Pola interaksi
social
8.
Solidaritas
social
9.
Kedudukan dalam
hierarki sistem admninistrasi nasional
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu
lain. Dalam kenyataan hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud kareda
adanya pembatas. Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan
social, ekonomi, kebudayaan, dan politik. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu
lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi ;
1.
Wisma
2.
Karya
3.
Marga
4.
Suka
5.
Penyempurnaan
Kota secara internal pada hakikatnya merupakan suatu
organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen, meliputi penduduk,
kegiatan usaha dan wadah ruang fisiknya. Di pihak lain, kota juga mempunyai
peran/fungsi eksternal, yakni beberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut
dalam kerangka wilayah dan daerah yang dilingkupi dan melingkupinya. Desa
adalah kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu msayarakat pemerintahan
sendiri. Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin
yang kuat sesama warga desa. Adapun yang menjadi ciri-cici masyarakat pedesaan
antara lain sebagai berikut ;
1.
Di dalam
masyarakat pedesaan diantara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam
dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar
batas-batas wilayahnya
2.
Sistem kehidupan
umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
3.
Sebagian
masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
4.
Masyarakat
tersebut homogeny, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat dan
sebagainya
Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa
masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian
yang bersifat agraris. Maka tidak jarang kota melepaskan dari segala kesibukan,
keramaian, dan keruwetan dan kekusutan pikir. Dalam hal ini kita mempunyai
gejala-gejala social yang sering di istilahka dengan :
1.
Konflik
2.
Kontroversi
3.
Kompetisi
4.
Kegiatan pada
masyarakat pedesaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar